Semua artikel

tensorFinance

Mengapa Kontraktor Harus Selalu Mengikuti Perubahan Aturan Pajak?

Pajak merupakan salah satu komponen biaya dan kepatuhan yang sangat penting dalam bisnis konstruksi. Kesalahan dalam menghitung, memungut, atau melaporkan pajak dapat menimbulkan sanksi administrasi, denda, hingga mengganggu cash flow perusahaan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan sejumlah perubahan terkait PPN dan PPh Final Jasa Konstruksi. Oleh karena itu, setiap kontraktor perlu memahami aturan terbaru agar dapat menyusun penawaran proyek, mengelola keuangan, dan memenuhi kewajiban ptensorERP/umum/apa-itu-erp.html">ERPajakan dengan benar.

PPh Final Jasa Konstruksi Masih Menjadi Pajak Utama Kontraktor

Saat ini, penghasilan dari usaha jasa konstruksi pada umumnya masih dikenakan PPh Final berdasarkan ketentuan dalam PP Nomor 9 Tahun 2022 yang memperbarui aturan sebelumnya. Regulasi ini mengatur tarif yang berbeda berdasarkan jenis jasa konstruksi dan kualifikasi usaha penyedia jasa.

Bagi kontraktor pelaksana, tarif PPh Final yang dikenakan bergantung pada sertifikasi dan kualifikasi badan usaha yang dimiliki. Karena itu, status sertifikasi perusahaan memiliki dampak langsung terhadap beban pajak yang harus dibayarkan.

Tarif PPh Final untuk Pelaksana Konstruksi

Untuk pekerjaan konstruksi, tarif yang berlaku saat ini adalah:

1,75% dari nilai kontrak (tidak termasuk PPN) untuk penyedia jasa dengan kualifikasi usaha kecil. 2,65% untuk penyedia jasa dengan kualifikasi menengah atau besar. 4% untuk penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha atau sertifikasi yang dipersyaratkan.

Perbedaan tarif ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap profit proyek, terutama pada proyek bernilai besar. Karena itu, menjaga sertifikasi badan usaha tetap aktif menjadi salah satu strategi penting dalam efisiensi ptensorERP/umum/apa-itu-erp.html">ERPajakan perusahaan konstruksi.

Perencana dan Pengawas Konstruksi Memiliki Tarif Berbeda

Untuk jasa perencanaan konstruksi dan pengawasan konstruksi, tarif PPh Final yang berlaku berbeda dengan kontraktor pelaksana.

Penyedia jasa yang memiliki sertifikasi dikenakan tarif 3,5% dari nilai kontrak, sedangkan yang tidak memiliki sertifikasi dikenakan tarif 6%.

Bagi perusahaan yang bergerak di bidang konsultansi teknik, engineering, atau pengawasan proyek, pemahaman terhadap kategori jasa ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan perhitungan pajak.

Perhatikan Ketentuan PPN Terbaru

Sejak 2025, terjadi perubahan mekanisme perhitungan PPN. Untuk sebagian besar jasa dan transaksi non-mewah, termasuk jasa konstruksi, pemerintah menerapkan tarif efektif yang secara praktik tetap setara dengan 11% melalui mekanisme pengenaan 12% atas Dasar Pengenaan Pajak tertentu.

Bagi kontraktor yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP), pemungutan, pencatatan, dan pelaporan PPN harus dilakukan secara benar agar tidak menimbulkan risiko koreksi saat pemeriksaan pajak.

Pastikan Pemisahan Nilai Kontrak dan Pajak

Salah satu kesalahan yang masih sering ditemukan adalah mencampurkan nilai kontrak dengan komponen pajak saat membuat penawaran atau invoice.

Dalam praktik yang benar, nilai kontrak, PPN, dan PPh Final harus dihitung secara ttensorERP/umum/apa-itu-erp.html">ERPisah. Pemisahan ini membantu perusahaan mengetahui profit proyek yang sebenarnya sekaligus mempermudah proses rekonsiliasi keuangan dan perpajakan.

Dokumentasi dan Administrasi Pajak Harus Lebih Tertib

Selain memahami tarif pajak, kontraktor juga perlu menjaga kelengkapan dokumen pendukung seperti kontrak, invoice, bukti potong, faktur pajak, berita acara pekerjaan, serta dokumen pembayaran.

Administrasi yang rapi akan mempermudah pelaporan pajak dan mengurangi risiko sengketa atau koreksi saat dilakukan pemeriksaan oleh otoritas pajak.

Pajak Harus Menjadi Bagian dari Perencanaan Proyek

Banyak perusahaan menghitung biaya material, tenaga kerja, dan alat secara detail, tetapi kurang memperhatikan dampak pajak terhadap profit proyek.

Padahal PPh Final, PPN, serta berbagai kewajiban ptensorERP/umum/apa-itu-erp.html">ERPajakan lainnya dapat memengaruhi margin keuntungan secara signifikan. Oleh karena itu, setiap penyusunan RAB, cash flow proyek, maupun penawaran tender sebaiknya sudah memasukkan komponen perpajakan sejak awal.

Dengan pendekatan ini, perusahaan dapat menghindari kondisi di mana proyek terlihat menguntungkan di atas kertas tetapi menghasilkan profit yang lebih rendah setelah seluruh kewajiban pajak diperhitungkan.

Kelola Pajak dan Keuangan Proyek Secara Terintegrasi

Seiring bertambahnya jumlah proyek dan transaksi, pengelolaan pajak menggunakan spreadsheet ttensorERP/umum/apa-itu-erp.html">ERPisah menjadi semakin berisiko. Kesalahan perhitungan PPN, keterlambatan pelaporan, atau ketidaksesuaian data antara finance dan proyek dapat menimbulkan masalah yang serius.

TensorFinance hadir sebagai tensorFinance/umum/apa-itu-software-finance.html">software finance dan akuntansi berbasis cloud yang membantu perusahaan konstruksi mengelola transaksi keuangan, PPN, piutang, hutang, cash flow, dan profitabilitas proyek secara lebih terstruktur. Sebagai bagian dari ekosistem TensortensorERP/umum/apa-itu-erp.html">ERP, TensorFinance dapat terintegrasi dengan modul project management, procurement, inventory, tensorCRM/umum/apa-itu-crm.html">CRM, HR, dan maintenance sehingga seluruh data operasional dan keuangan terhubung dalam satu platform. Dengan laporan real-time dan pencatatan yang lebih akurat, perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus memperoleh visibilitas yang lebih baik terhadap kondisi keuangan setiap proyek yang dijalankan.

Lihat tensorFinance